
Polisi Tegur Pengemudi Mobil Pelat Merah Pakai Strobo di Tol Semanggi!
Polisi menyetop pemobil pelat merah yang melintas di Tol Dalam Kota Jakarta karena mobilnya menggunakan lampu strobo dan melintas di bahu jalan.
Polisi menyetop pemobil pelat merah yang melintas di Tol Dalam Kota Jakarta karena mobilnya menggunakan lampu strobo dan melintas di bahu jalan.
Jusuf Hamka juga menyinggung kendaraan-kendaraan pribadi yang menggunakan strobo dan sirine. Dia juga tidak ingin memanfaatkan fasilitas patwal.
Viral sebuah mobil Kijang Innova menggunakan strobo dan sirine. Dalam video viral itu, mobil tersebut seakan-akan meminta jalan untuk diprioritaskan.
Di media sosial viral sebuah mobil Innova berpelat nomor hitam dilengkapi dengan strobo dan meminta diprioritaskan.
Di media sosial viral sebuah video yang menampilkan mobil Toyota Kijang Innova berpelat hitam masih menggunakan lampu strobo dan sirine.
Dalam aksi itu, VCC mendeklarasikan diri untuk tidak menggunakan strobo dan sirine lagi.
Pengguna lampu strobo di mobil pribadi rupanya juga ilegal di Malaysia. Pengendara bahkan diancam denda Rp 6 jutaan atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan.
Tidak semua kendaraan bisa dengan bebas menggunakan lampu strobo atau rotator. Ada ancaman hukuman bagi yang melanggar.
Berada di belakang mobil yang memasang lampu strobo di bagian belakang, pengendara harus gimana?
Toyota Fortuner yang menggunakan lampu strobo tengah jadi perbincangan lantaran menyilaukan sekaligus membahayakan pengendara di belakangnya.