
Pemobil Pakai Strobo Marak Ditindak di 2024, Alibinya Pengen Cepat di Jalan
Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2024, total 74 penggunaan strobo tidak sesuai peruntukannya ditindak polisi.
Selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2024, total 74 penggunaan strobo tidak sesuai peruntukannya ditindak polisi.
Di media sosial viral pengendara Toyota Fortuner konvoi menggunakan strobo dan sirine. Bahkan, rombongan komunitas Fortuner itu dikawal oleh dua mobil polisi.
Masih banyak pengguna mobil pribadi yang memakai strobo. Bahkan, ada yang sampai memakai pelat nomor khusus berkode ZZ palsu.
Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya mengunggah video berisi pencopotan strobo biru yang ada di mobil Toyota Kijang Innova Zenix berpelat nomor ZZD.
Polisi menegaskan, mobil pelat hitam/putih meski merupakan pelat khusus 'RF' atau 'ZZ' dilarang menggunakan strobo atau sirine.
Masih sering ditemui kendaraan pribadi dengan pelat nomor hitam atau putih menggunakan strobo dan sirine. Padahal, secara hukum hal itu dianggap melanggar.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ni'matullah alias Ulla menjelaskan alasan mobil Pajero miliknya menggunakan strobo.
Salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan strobo secara ilegal.
Pengendara Pajero Sport berpelat B 1804 RFV tengah menjadi sorotan karena memanfaatkan strobo untuk meminta jalan. Memang siapa saja yang boleh pakai strobo?
Viral sebuah mobil Kijang Innova menggunakan strobo dan sirine. Dalam video viral itu, mobil tersebut seakan-akan meminta jalan untuk diprioritaskan.