
Begini Aturan Penggunaan Strobo-Sirene yang Mau Diatur Ulang Biar Tak Meresahkan
Aturan penggunaan strobo dan sirene akan disusun ulang. Memang seperti apa aturan strobo dan sirene yang berlaku saat ini?
Aturan penggunaan strobo dan sirene akan disusun ulang. Memang seperti apa aturan strobo dan sirene yang berlaku saat ini?
Viral mobil Fortuner pelat sipil santai memakai strobo yang hidup. Terlihat juga di depan mobil tersebut terdapat anggota patroli pengawalan.
Viral di media sosial mobil SUV Toyota Fortuner pelat sipil menggunakan strobo ambil sisi paling kanan sampai nyaris bikin pemotor jatuh.
Masih ada kendaraan pelat sipil yang menggunakan aksesori seperti strobo dan sirine. Bukan cuma gagah-gagahan, tetapi juga disalahgunakan meminta jalan.
Penggunaan strobo tidak boleh sembarangan di kendaraan, apalagi untuk sekadar gagah-gagahan. Viral sebuah mobil sedan listrik mewah memakai strobo di jalan tol.
Kendaraan dinas seperti mobil kepolisian dilengkapi dengan lampu rotator. Lampu rotator ini tak bisa dipakai oleh sembarang orang.
Meskipun polisi sudah melarang penggunaan strobo untuk warga sipil, nyatanya masih saja ditemukan pelanggaran strobo tidak sesuai peruntukkannya.
Kendaraan yang menggunakan strobo dan juga pelat dinas palsu dicopot di tempat. Begini momen polisi cabut strobo dan pelat dinas yang tak sesuai peruntukkan.
Sederet kendaraan terciduk menggunakan strobo dan sirene. Tampak Ada Innova Reborn, Camry, hingga Ioniq 5 menggunakan strobo tak sesuai peruntukkan.
Masih banyak saja mobil pelat putih/hitam yang tidak berhak menggunakan strobo dan sirene dan bukan kendaraan prioritas.