
Video DPR soal Kasus Paguyuban Ubah Lambang Pancasila: Itu Makar!
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perbuatan paguyuban tersebut sudah dapat dibilang makar.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perbuatan paguyuban tersebut sudah dapat dibilang makar.
Paguyuban Tunggal Rahayu menjadi sorotan publik gegara mengubah lambang Garuda Pancasila. Paguyuban ini disebut-sebut memiliki anggota ribuan orang.
Logo PDIP muncul dijadikan lambang sila keempat dalam program belajar daring yang disiarkan SBO TV. Pakar pendidikan kesalahan itu tak cukup hanya minta maaf.
Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, membuat geger karena mengubah lambang Pancasila. Pimpinan MPR menegaskan lambang Pancasila tidak bisa diubah.
Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, membuat geger masyarakat karena mengubah lambang Pancasila. Polri pun menyelidiki kasus tersebut.
Dispendik Surabaya mengevaluasi Program Guruku yang disiarkan langsung televisi lokal. Evaluasi dilakukan setelah ada logo PDIP dalam belajar daring.
Paguyuban Tunggal Rahayu disorot gegara mengubah lambang Garuda Pancasila. Tim gabungan dikerahkan menyelidiki padepokan yang bermarkas di Cisewu Garut itu.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta maaf atas kejadian logo PDIP jadi lambang sila ke-4. Kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan.
Video logo PDIP jadi lambang sila ke-4 Pancasila di pembelajaran daring yang disiarkan stasiun TV di Surabaya, SBO TV viral. Komisi X DPR minta ada investigasi.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menegaskan lambang Garuda Pancasila dan segala ornamennya tak bisa diubah atau diganggu gugat siapapun.