
Mister Sutarman Tesangka Penipuan, Bagaimana Kasus Ubah Lambang Pancasila?
"Sementara terkait masalah lambang negara ini sedang dilakukan pendalaman terhadap ahli yang berkaitan dengan logo dan lambang negara," ucap Erdi.
"Sementara terkait masalah lambang negara ini sedang dilakukan pendalaman terhadap ahli yang berkaitan dengan logo dan lambang negara," ucap Erdi.
Polisi telah menetapkan Mister Sutarman sebagai tersangka atas kasus penipuan dalam kemunculannya di Paguyuban Tunggal Rahayu. Dia terancam 10 tahun bui.
Sensasi yang dibuat oleh Paguyuban Tunggal Rahayu lewat sang pemimpin, Mister Sutarman, dengan berbagai hal anehnya, kini berakhir.
Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman alias Prof. Dr. Ir. H. Cakraningrat, SH. ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Polisi menetapkan Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah lambang Garuda Pancasila, Mister Sutarman sebagai tersangka.
MUI menemukan fakta bahwa Mister Sutarman juga menggelar kegiatan bersifat mistis yang tidak masuk akal. Salah satunya mengambil uang dari bank gaib.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan adanya indikasi penistaan agama dalam fenomena kemunculan Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut.
Mister Sutarman, bos Paguyuban Tunggal Rahayu, mengklaim paguyuban yang dipimpinnya memiliki pengikut 13 ribu orang. Mereka tersebar di seluruh Indonesia.
Belakangan ini muncul komunitas bak 'negara jadi-jadian' di Garut. Jauh sebelum itu, ada Negara Pasundan yang pernah menguji kesatuan Indonesia.
Dongeng lawas soal harta di bank Swiss ternyata masih dipakai untuk menipu orang. Paguyuban Tunggal Rahayu menambah daftar panjang penipu yang memakai hoax itu.