
12.600 Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar Disita dari Kurir di Surabaya
AB (31) warga Kedung Cowek, Surabaya ditangkap polisi karena menjadi kurir ekstasi. Ia dirangkap pada Senin (7/8), di Jalan Tambak Wedi Baru.
AB (31) warga Kedung Cowek, Surabaya ditangkap polisi karena menjadi kurir ekstasi. Ia dirangkap pada Senin (7/8), di Jalan Tambak Wedi Baru.
Polda Sumut menangkap dua pria diduga kurir ekstasi di dua lokasi di Kota Medan. Dalam operasi itu, polisi juga menyita sebanyak 16.730 butir pil ekstasi.
JPU menuntut seorang mahasiswa bernama Adriansyah 18 tahun penjara. Adriansyah dituntut karena kedapatan membawa 6 ribu pil ekstasi.
Polisi mengungkap penyelundupan ribuan butir ekstasi dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap polisi.
Polda Metro menyita 1.000 butir ekstasi dari kurir narkoba. Pil setan itu rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakut.