
Permintaan Naik, Solar Masih Cukup? Ini Penjelasan BPH Migas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal kuota solar subsidi hingga tutup tahun 2024. Cukupkah?
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara soal kuota solar subsidi hingga tutup tahun 2024. Cukupkah?
Pulihnya perekonomian Indonesia pasca pandemi COVID-19 mendorong peningkatan permintaan BBM dan LPG 3 kg subsidi.
Dinas ESDM Sulsel mengungkapkan stok solar subsidi dan pertalite tidak akan mencukup hingga akhir tahun bila tak ada tambahan kuota.
Kuota solar dan pertalite yang diusulkan Pemprov Sulsel ditambah belum bisa direalisasikan. BPH Migas menyebut ada yang membeli BBM dan dijual lagi ke industri.
Pemprov Sulsel mengajukan tambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas karena mengkhawatirkan stok yang ada tak akan mencukupi hingga akhir tahun.
PT Pertamina menyampaikan bahwa penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10% hingga Maret ini.
Pertamina saat ini masih menyalurkan BBM subsidi, termasuk solar. Namun, tidak semua masyarakat boleh membeli solar subsidi.
Tidak semua masyarakat boleh membeli Solar subsidi. Penerima BBM subsidi sudah diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara, menurut Nicke dalam APBN 2020 sudah diketok kuota yang diberikan adalah 15,3 juta KL. Untuk itu pihaknya meminta masukkan dari DPR.