
Curhat Kuat Ma'ruf Saat Dimarahi Sambo Lewat Telepon: Saya Nangis
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, utarakan unek-uneknya saat dimarahi Sambo. Pengunjung sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pun tertawa.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, utarakan unek-uneknya saat dimarahi Sambo. Pengunjung sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pun tertawa.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, muak karena ucapannya selalu dianggap bohong. Pernyataan Kuat itu pun membuat hakim Wahyu Iman Santoso tertawa.
Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, riuh dengan tawa pengunjung sidang.
Hakim mencecar Kuat Ma'ruf soal pemberian Rp 500 juta dari Ferdy Sambo. Kuat Ma'ruf mengaku heran dirinya diberi uang oleh Sambo.
Hakim bertanya apakah Kuat Ma'ruf menyesal atau tidak batal menerima uang Rp 500 juta dari Sambo usai Brigadir N Yosua Hutabarat tewas. Kuat mengaku biasa saja.
Kuat Ma'ruf menghadirkan ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta demi menepis hasil lie detector atau poligraf dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Ahli Pidana, Arif Setiawan terkait seseorang yang menutup pintu di tempat perkara pembunuhan berencana.
Jaksa mencecar ahli yang dihadirkan Kuat Ma'ruf seseorang yang menutup pintu di TKP suatu tindak pidana.
Ahli pidana pihak Kuat Ma'ruf bicara soal hasil uji kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ahli itu menyebut hasil poligraf bukan bukti.
Ahli pidana dari pihak Kuat Ma'ruf memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, orang yang ada di TKP kejahatan belum tentu terlibat.