
Mahalini-Rizky Febian Resmi Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Negara dan Agama
Mahalini dan Rizky Febian resmi menikah ulang pada 27 Desember 2024. Pernikahan mereka kini sah secara hukum dan agama.
Mahalini dan Rizky Febian resmi menikah ulang pada 27 Desember 2024. Pernikahan mereka kini sah secara hukum dan agama.
Mahalini dan Rizky Febian tengah melengkapi berkas pernikahan. Meski sah secara agama, mereka masih perlu isbat untuk legalitas negara.
Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan ke KUA. Mereka ajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama untuk pengesahan status pernikahan.
Rizky Febian dan Mahalini ajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan mereka harus disahkan negara, baru punya buku nikah.
KUA Setiabudi mengonfirmasi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum tercatat. Sampai hari ini mereka belum pernah mendaftarkan rencana pernikahan.
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sudah mendaftarkan pernikahan di KUA Setiabudi, Jakarta Selatan. Akad nikah rencananya di hotel ternama di Jakarta.