
June Indria Divonis Bebas di Kasus KSP Indosurya, Jaksa: Korban Menjerit!
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indira, divonis bebas. June dinyatakan tak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan JPU.
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indira, divonis bebas. June dinyatakan tak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan JPU.
Henry Surya menyatakan berkomitmen tidak akan menutup mata terhadap kerugian korban KSP Indosurya.
Henry Surya membacakan pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Henry Surya meminta hakim membebaskannya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), pembacaan nota pembelaan diri akan dilakukan hari ini.
Aliansi 896 Korban KSP Indosurya melakukan aksi damai di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Massa berharap MA memperhatikan pemulihan hak korban KSP Indosurya
Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dituntut 20 tahun penjara. Henry Surya disebut membuat ribuan orang trauma.
Ricky pun menyebut pihaknya menunggu penyitaan aset milik terdakwa Henry Surya.
"Kita besok kita buktikan, kita bawa dokumen pembuktian, itu satu lemari," kata pengacara Henry Surya, Waldus Situmorang.
Jaksa menilai perbuatan Henry dalam kasus ini membuat ribuan orang trauma atas koperasi simpan pinjam.
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait KSP Indosurya, Henry Surya, dituntut 20 tahun bui dan denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan.