
Mahfud Bedah Kasus Indosurya Bareng 4 Guru Besar: Vonisnya Tak Tepat
Mahfud Md bersama kejaksaan dan empat guru besar melakukan beda kasus KSP Indosurya. Semuanya kompak menyatakan putusan hakim dalam kasus ini tidak tepat.
Mahfud Md bersama kejaksaan dan empat guru besar melakukan beda kasus KSP Indosurya. Semuanya kompak menyatakan putusan hakim dalam kasus ini tidak tepat.
Korban KSP Indosurya ramai-ramai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ada sekitar 896 korban yang turut serta dalam pengajuan kasasi tersebut.
Korban Indosurya membandingkan kasusnya dengan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Para korban KSP Indosurya sempat menerima pembayaran uang sebesar Rp 100.000-500.000. Namun, pembayaran tersebut mandek di tengah jalan.
Salah satu korban menyebut KSP Indosurya membunuh hari tua mereka, karena uang yang mereka kumpulkan dan simpan di KSP hilang begitu saja.
896 Korban dari kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sebanyak 896 korban KSP Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mahfud memastikan kasasi kasus KSP Indosurya akan diajukan sepekan depan. Dia mengaku kecewa atas putusan pengadilan yang memutuskan kasus Indosurya onslag.
Dittipideksus Bareskrim Polri kini tengah mendalami 23 perusahaan yang terafiliasi dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Korban KSP Indosurya mendatangi Bareskrim Polri sore ini. Adapun tujuannya yaitu untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus yang telah dilaporkan.