
Deja Vu Bos Indosurya Ditahan Polisi Lagi Usai Jadi Tersangka
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka. Henry Surya terancam pidana hingga 20 tahun penjara.
Polri membuka peluang adanya tersangka baru di kasus pemalsuan surat pendirian KSP Indosurya.
Bareskrim Polri berfokus melacak aset setelah bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini dijerat pasal pemalsuan surat.
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya, sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan.
Bos Indosurya Henry Surya sempat bebas usai terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Kini ia menjadi tersangka lagi.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka.
Saran untuk penyelesaian masalah KSP Indosurya agar tak rugikan nasabah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD menyatakan akan terus mengejar dan melawan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.