
Awal Mula Patricia Gouw Investasi di KSP Indosurya hingga Rugi Rp 2 M
Kuasa hukum Patricia Gouw menceritakan awal mula kliennya berinvestasi di KSP Indosurya hingga merugi Rp 2 Miliar.
Kuasa hukum Patricia Gouw menceritakan awal mula kliennya berinvestasi di KSP Indosurya hingga merugi Rp 2 Miliar.
Kuasa hukum Patricia Gouw merasa kecewa karena kasus KSP Indosurya yang kini sudah berjalan dua tahun tak terselesaikan secara baik di Mabes Polri.
Bareskrim menyita aset terkait kasus dugaan penipuan KSP Indosurya. Terbaru, ada dua kaveling tanah milik tersangka HS di Kabupaten Bogor, senilai Rp 18 miliar.
Bareskrim menyita dua bidang tanah terkait kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Tanah tersebut berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Dua petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI telah diringkus Dittipideksus Bareskrim Polri. Polisi kembali menyita sejumlah aset milik HS.
Bareskrim Polri menyita aset milik 3 tersangka kasus KSP Indosurya. Polisi menyita aset seperti mobil dan gedung yang totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus KSP Indosurya. Salah satu aset yang disita adalah gedung Indosurya di Jalan Thamrin, Jakpus.
Tersangka kasus penipuan-penggelapan KSP Indosurya, Suwito Ayub, diduga kabur ke luar negeri. Polri mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito.
PPATK ikut menelusuri aset milik petinggi KSP Indosurya, Suwito Ayub, yang masih berstatus DPO. Penelusuran dilakukan PPATK bersama Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri masih memburu petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Suwito Ayub.