
Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus KSP Indosurya Digelar Hari Ini
Terdakwa Henry Surya bakal menjalani sidang tuntutan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Terdakwa Henry Surya bakal menjalani sidang tuntutan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya ditunda.
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya kembali digelar. Henry bakal mendengarkan tuntutan jaksa.
Ratusan korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (21/12) kemarin.
Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya diwarnai protes.
Terdakwa kasus KSP Indosurya, Henry Surya, mengaku sudah membayar kewajiban Rp 13 triliun ke anggota KSP Indosurya, tapi dibantah para korban.
Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya memanas. Jaksa dan terdakwa Henry Surya saling debat perihal dakwaan.
Jaksa mencecar soal aliran dana dari KSP Indosurya yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi terdakwa Henry Surya. Salah satunya membeli kapal yacht.
Jaksa penuntut umum mencecar Henry Surya terkait modal awal dia mendirikan KSP Indosurya. Seperti apa?
Jaksa menyampaikan protes ke majelis hakim gara-gara terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya, Henry Surya, dihadirkan secara online.