
Masih Dirawat, 1 Polisi Korban Penyerangan Ciracas Harus Tengkurap 3 Minggu
Dua orang polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Dua orang polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Total ganti rugi dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) sebesar Rp 778.407.000 per 15 September 2020.
Prada MI takut diproses hukum karena mengendarai motor, padahal dirinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C.
Ketika diperiksa secara maraton, Prada Ilham buka suara alasan dirinya berbohong saat mengalami kecelakaan tunggal di sedekat pertigaan lampu merah Arundina.
TNI memberi update penyerangan Polsek Ciracas. TNI juga menepis anggapan peristiwa yang melibatkan sekitar 100 oknum prajurit itu merupakan bentrok TNI-Polri.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas insiden yang dilakukan oknum anggota TNI.
Kaca jendela di ruangan Kanit Provos Polsek Ciracas baru sebagian diperbaiki dengan ditutupi pakai triplek. Dinding Kantor Polsek Ciracas dicat ulang.
Prada Muhammad Ilham menyebarkan hoax dan akhirnya memicu penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Begini kronologi peristiwa tersebut.