
Kemenkes Akan Bantu Rumah Sakit yang Belum Penuhi Standar KRIS, Segini Besarannya
Kemenkes akan memberikan bantuan dana kepada rumah sakit pemerintah yang belum penuhi standar KRIS. Mulai Rp 50 miliar hingga Rp 400 miliar.
Kemenkes akan memberikan bantuan dana kepada rumah sakit pemerintah yang belum penuhi standar KRIS. Mulai Rp 50 miliar hingga Rp 400 miliar.
Pemerintah akan segera menetapkan peraturan baru mengenai KRIS BPJS Kesehatan 2024. Berikut penjelasan lengkapnya mulai dari isi aturan hingga iuran.