detikNewsJumat, 30 Agu 2024 16:02 WIB
Sejoli Aborsi Janin 8 Bulan di Jakbar Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Pria berinisial RR (28) dan wanita berinisial DKZ (23) di Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aborsi.












































