
MA Kabulkan Kasasi OJK, Pencabutan Izin Kresna Life Sah!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menang lawan Kresna Life di tingkat kasasi. Alhasil, pencabutan izin Kresna Life tetap sah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menang lawan Kresna Life di tingkat kasasi. Alhasil, pencabutan izin Kresna Life tetap sah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tetap melakukan upaya hukum kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas putusan terhadap Kresna Life.
Salah satu pemegang polis mendukung upaya hukum yang dilakukan OJK kepada Kresna Life demi melindungi konsumen, khususnya para pemegang polis Kresna Life.
Wakil DK OJK Mirza Adityaswara menjelaskan alasan diajukannya kasasi ke MA demi memberikan perlindungan yang adil bagi korban atau pemegang polis.
Kasus OJK dan Kresna Group yang menyeret nama bos Kresna, Michael Steven (MS) masih berlanjut, bahkan sudah memasuki tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
OJK menyatakan langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan dan prosedur yang tepat.
OJK mengajukan memori kasasi ke MA atas putusan PTUN Jakarta yang membatalkan sanksi administratif dan perintah tertulis untuk Kresna Life.
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) serta pemberian perintah tertulis kepada pihak-pihak tertentu pada 23 Juni 2023
Aliansi pemegang polis Kresna Life meminta OJK untuk mengikuti keputusan Hakim PTUN dalam pembatalan pencabutan izin usaha Kresna Life.
Budi menduga ada kesamaan pola fraud yang dilakukan Michael dalam pengelolaan keuangan pada perusahaan afiliasi, termasuk Kresna Aset Manajemen dan Kresna Life.