detikNewsSenin, 03 Jul 2023 05:41 WIB
Pemilih di Bawah 17 Tahun Bisa Nyoblos, Asalkan...
KPU menjelaskan syarat pemilih yang belum berusia genap tujuh belas tahun pada hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 tetap bisa nyoblos.











































