
Potensi Calon Tunggal di Pilkada Grobogan, Petahana Didukung Semua Parpol
"Kita tunggu sampai tanggal 13 September pukul 24.00 WIB apakah ada perubahan rekomendasi partai. Kalau tidak ada, setelah itu baru disebut pasangan tunggal."
"Kita tunggu sampai tanggal 13 September pukul 24.00 WIB apakah ada perubahan rekomendasi partai. Kalau tidak ada, setelah itu baru disebut pasangan tunggal."
KPU Grobogan mengakui angka partisipasi dalam pilkada di wilayahnya masih rendah. Pada Pilgub Jateng 2013, tercatat partisipasi di Grobogan hanya 45,78%.
KPU Grobogan menetapkan 5 daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Legislatif 2019. Sebelumnya ada usulan untuk menambah 1 dapil menjadi 6 dapil.
KPU Kabupaten Grobogan mengusulkan adanya penambahan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.