detikFinanceSelasa, 15 Nov 2016 21:30 WIB
Revisi UU Anti Monopoli Harus Sentuh Substansi dan Kelembagaan KPPU
KPPU diminta mengusulkan revisi UU anti monopoli dan praktik usaha tak sehat yang menyentuh substansi. Termasuk, menyentuh kelembagaan KPPU.












































