detikInetJumat, 03 Jul 2020 11:09 WIB
Didenda Rp 30 M, Ini Tanggapan Grab
Lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Grab memberi tanggapan terkait keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang menjatuhkan sanksi kepada Grab












































