detikJatimSelasa, 22 Nov 2022 18:09 WIB Bea Cukai Kediri Musnahkan Barang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 4,5 miliar Bea Cukai Kediri memusnahkan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2022. Total barang yang dilakukan pemusnahan mencapai Rp 8,5 miliar.