
Jadi Tersangka Jual-Beli Jabatan, Bupati Kudus dan Stafnya Pernah Dibui Bareng
KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan staf khususnya, Agus Soeranto, sebagai tersangka. Keduanya pernah sama-sama dihukum penjara.
KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan staf khususnya, Agus Soeranto, sebagai tersangka. Keduanya pernah sama-sama dihukum penjara.
KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka suap terkait kasus jual-beli jabatan. Tamzil diduga menerima uang untuk membayar utang.
KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan.
Ruang kantor Pemkab Kudus yang disegel KPK tampak sepi tanpa kegiatan. Rumah Dinas Bupati Kudus M Tamzil di belakang pendopo Pemkab juga terpantau sepi.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring OTT KPK diduga terkait transaksi haram 'jual-beli' jabatan. Kemendagri angkat bicara terkait kasus ini.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke kantor KPK pagi ini. Tamzil langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil baru bebas dari penjara karena kasus korupsi pada Desember 2015. Hari ini, selang 3 tahun 7 bulan kemudian, dia terjaring OTT KPK.
"Jadi proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini, rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Febri Diansyah.
"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait OTT. Tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK mengatakan uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga sebagai transaksi terkait jual-beli jabatan.