detikJatimRabu, 15 Apr 2026 13:45 WIB
Siap-siap! Parkir Sembarangan di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu
Kota Malang menerapkan Perda Parkir baru dengan sanksi denda bervariasi hingga Rp 500 ribu. Simak juga skema bagi hasil dengan jukir yang akan diterapkan.











































