detikNewsKamis, 28 Sep 2017 13:34 WIB
Pemkot Magelang Akan Tertibkan Ojek Online
Pemkot Magelang akan menertibkan ojek online secepatnya. Penertiban ini akan dilakukan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.











































