
Video: Dua IRT di Gorontalo Ditangkap Polisi gegara Jual Kosmetik Ilegal
Dua ibu rumah tangga berinisial MP dan FH di Kota Gorontalo ditangkap polisi. Dua orang itu kedapatan menjual kosmetik mengandung merkuri.
Dua ibu rumah tangga berinisial MP dan FH di Kota Gorontalo ditangkap polisi. Dua orang itu kedapatan menjual kosmetik mengandung merkuri.
Badan POM merilis daftar 13 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya. Produk mengandung merkuri dapat menyebabkan kerusakan kulit. Begini ciri-cirinya.
BPOM RI menemukan 1541 produk ilegal mengandung merkuri di Indonesia sepanjang 2022. Padahal, merkuri sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik atau skincare.