detikNewsSelasa, 18 Jan 2022 13:27 WIB Kejari Jeneponto Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Rumah Adat Salah satu tersangka adalah PNS di Dinas Sosial Provinsi Sulsel berinisial HM. Sisanya adalah HN, HS,dan BR yang merupakan bagian dari pihak swasta.