
Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2 M
Kejari Jeneponto menetapkan tiga tersangka korupsi dana BOS Rp 2 miliar, termasuk Kepala Disdikbud inisial UB (56).
Kejari Jeneponto menetapkan tiga tersangka korupsi dana BOS Rp 2 miliar, termasuk Kepala Disdikbud inisial UB (56).
Wanita distributor pupuk subsidi di Jeneponto, inisial AR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi dengan kerugian negara Rp 6 miliar.
Kejari Jeneponto telah memeriksa 100 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi Rp 6 miliar di Jeneponto tahun 2021.
Kejari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang menimbulkan kerugian negara Rp 6 miliar.
Salah satu tersangka adalah PNS di Dinas Sosial Provinsi Sulsel berinisial HM. Sisanya adalah HN, HS,dan BR yang merupakan bagian dari pihak swasta.