
Dua Pejabat Korupsi RTH Alun-alun Indramayu Segera Disidangkan
Kasus korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Indramayu senilai Rp 2 miliar memasuki babak baru
Kasus korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Indramayu senilai Rp 2 miliar memasuki babak baru
Kejati Jabar masih mendalami berkas penyidikan dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Alun-alun Indramayu.
Sempat tak hadir dalam proses pemeriksaan, 2 orang tersangka di luar pemerintahan dijebloskan ke bui. 2 orang itu terlibat korupsi pembangunan RTH di Indramayu.
Kejati Jabar menetapkan dua pejabat Pemkab Indramayu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Indramayu.
Kejati Jawa Barat menetapkan dua pejabat Pemkab Indramayu sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penataan RTH. Ini respons Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Penyidik pidana khusus Kejati Jabar menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi RTH Alun-alun Indramayu.