detikJatimJumat, 17 Jan 2025 22:30 WIB 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RPH Unggas Lamongan Rp 331 Juta Kejari Lamongan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek RPH Unggas 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp 331,6 juta. Penyidikan terus berlanjut.