
Korupsi PTSL Rp 1,3 M, Lurah-Pegawai BPN Palembang Divonis 1,3 Tahun Bui
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 divonis 1 tahun 3 bulan bui.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 divonis 1 tahun 3 bulan bui.
Kades dan kepala dusun di Mojokerto terpidana penggelapan iuran PTSL dijebloskan Kejari Kabupaten Mojokerto ke bui. Ini setelah putusan hukumnya telah inkah.