
Eks Kabid PKP Dinas PU Nunukan Jadi Tersangka Korupsi Septic Tank Rp 3,6 M
Kejari Nunukan kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi APBN pembangunan septic tank di Dinas PU Nunukan senilai Rp 3,6 miliar.
Kejari Nunukan kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi APBN pembangunan septic tank di Dinas PU Nunukan senilai Rp 3,6 miliar.
Kejari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyita Rp 1,3 miliar dari 2 tersangka kasus dugaan korupsi APBN pembangunan septic tank.
Kejari Nunukan menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan septic tank yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp 3,6 miliar.