
Eks Kadiv Waskita Karya Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi IPDN
Mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya Adi Wibowo divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan di kasus korupsi proyek IPDN.
Mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya Adi Wibowo divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan di kasus korupsi proyek IPDN.
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko hari ini akan menjalani sidang tuntutan kasus korupsi proyek kampus IPDN.
KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 22 miliar dari 3 BUMN. Pengembalian uang itu terkait dengan kasus proyek gedung IPDN.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka Ady Wibowo terkait kasus dugaan korupsi proyek gedung IPDN. Ady Wibowo merupakan Direktur Operasi Waskita Karya.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, sebagai saksi. Diah Anggraeni akan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek IPDN.
KPK telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN. KPK menduga pemberian fee proyek untuk pihak tertentu di Kemendagri.