detikSulselKamis, 09 Mar 2023 15:36 WIB
Jejak Korupsi PLTMH Barru yang Terpidananya Ditangkap Usai 12 Tahun Buron
Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTMH Barru, Hamka Bin Tuwo ditangkap usai buron sejak 12 tahun silam. Perbuatan Hamka merugikan negara Rp 194 juta.










































