
4 Update Kasus Chromebook Libatkan Eks Stafsus Nadiem
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook diduga melibatkan mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook diduga melibatkan mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Kejagung segera menerbitkan status DPO untuk Jurist Tan, tersangka kasus korupsi Chromebook setelah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan.
Singapura menanggapi laporan soal tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura.
Kejagung telah menetapkan eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop. Dia dijadikan tahanan kota.
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ia ungkit status WTP dari BPK pada 2013-2024.
Kejagung menyebut Ibrahim sempat menolak menandatangani hasil kajian pengadaan laptop karena tak sesuai arahan Nadiem.
MAKI mendapakan informasi bahwa Jurist Tan berada di Australia. Kejagung juga diminta menerbitkan red notice kepada Jurist Tan.
Kejaksaan Agung masih terus mengusut kaitan Google dengan GOTO dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proyek digitalisasi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud memang disiapkan untuk Nadiem Makarim.