
Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Kayu di Lombok Timur Diperiksa
Polres Lombok Timur periksa tiga tersangka korupsi proyek pengadaan kapal kayu 2020. Penahanan belum dilakukan, kerugian negara sudah diterima.
Polres Lombok Timur periksa tiga tersangka korupsi proyek pengadaan kapal kayu 2020. Penahanan belum dilakukan, kerugian negara sudah diterima.
Kejati NTB menahan 5 tersangka korupsi pengadaan kapal Dishub Bima, dengan kerugian negara mencapai Rp 777 juta. Proses persidangan akan berlangsung di Mataram.