
Korupsi Pengadaan Beras, Eks Satker Bulog Serang Dituntut 7,5 Tahun Bui
Terdakwa korupsi pengadaan beras dalam negeri, Amritzal Azhar dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh penuntut umum. Ia disebut merugikan negara Rp 2,1 miliar.
Terdakwa korupsi pengadaan beras dalam negeri, Amritzal Azhar dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh penuntut umum. Ia disebut merugikan negara Rp 2,1 miliar.
Eks Ketua Satker IV Bulog Serang Amritzal Azhar didakwa melakukan korupsi pengadaan beras gabah dalam negeri Rp 2,1 miliar.