detikBaliJumat, 27 Okt 2023 14:54 WIB Korupsi Rp 23,9 Miliar, Eks Kepala UPTD PAM Bali Dituntut 15 Tahun Bui Jaksa menuntut Raden atas perkara korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 23,9 miliar.