detikSulselSelasa, 02 Des 2025 08:50 WIB
Ketua-Sekretaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Kejari Pangkep menetapkan tiga tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2024, merugikan negara Rp 554 juta. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.










































