
Video: 7 Terdakwa Kasus Cuci-Lebur Emas Divonis 6 hingga 9 Tahun Penjara
Sidang vonis kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Sidang vonis kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Sebanyak 6 eks pejabat PT Antam Tbk dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas divonis 8 tahun penjara.
Kejagung menetapkan lima tersangka kasus korupsi emas 109 ton di PT Antam sebagai tahanan kota dan dipasangi gelang detektor. Alasannya karena kesehatan.
Dari tujuh orang tersangka baru kasus dugaan korupsi emas 109 ton di PT Antam, lima merupakan tahanan kota/tahanan rumah dan dipasangi gelang detektor.
Jaksa menyita 128 gram logam mulia saat menggeledah rumah di kawasan Jakarta Pusat dan Jawa Barat.