 detikNewsSelasa, 29 Apr 2025 17:30 WIB
            
        
        
            detikNewsSelasa, 29 Apr 2025 17:30 WIB
            
            Korupsi Rp 38 M, Eks Direktur Jasindo Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Eks Direktur PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Sahata bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 38 miliar.








































.webp)











 
             
             
             
             
                             
                             
                             
                             
                             
             
             
             
            