
PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Kadis PU Papua yang Korupsi Proyek Jalan
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Kadis PU Provinsi Papua, Mikael Kambuaya. PT Jakarta menjatuhkan pidana 6 tahun penjara.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman mantan Kadis PU Provinsi Papua, Mikael Kambuaya. PT Jakarta menjatuhkan pidana 6 tahun penjara.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya dituntut jaksa KPK 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Manajer Keuangan PT BEP, Lina Christiana, mengaku aliran uang perusahaannya Rp 4 M dikeluarkan untuk bantuan pilkada
Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalandi Papua Mikhael Kambuaya dan David Manibui mengikuti sidang perdana. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP), David Manibui diperiksa KPK. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi jalan di Jayapura.
KPK menahan mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Jayapura.
KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Jayapura David Manibui. David ditahan selama 20 hari pertama.
KPK menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Jayapura, Papua, dari BPK.
KPK memanggil Staf Ahli Gubernur Papua, Mikael Kambuaya, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.