
ASN Pemkab Barru Jadi Tersangka Korupsi Insentif Imam Masjid Rp 949 Juta
Seorang ASN Pemkab Barru inisial AR ditetapkan sebagai tersangka korupsi insentif imam masjid. Perbuatan AR menyebabkan kerugian negara Rp 949 juta.
Seorang ASN Pemkab Barru inisial AR ditetapkan sebagai tersangka korupsi insentif imam masjid. Perbuatan AR menyebabkan kerugian negara Rp 949 juta.
Kejari Barru telah menaikkan status kasus dugaan korupsi insentif imam masjid sekitar Rp 413 juta. Pihaknya mengklaim telah mengantongi satu nama tersangka.