
Praperadilan Korupsi GOR, Pejabat Disdikpora Kulon Progo Batal Jadi Tersangka
Pejabat Disdikpora Kulon Progo, RS, ajukan praperadilan status tersangka korupsi GOR Cangkring. PN Wates kabulkan praperadilan dan batalkan status tersangka.
Pejabat Disdikpora Kulon Progo, RS, ajukan praperadilan status tersangka korupsi GOR Cangkring. PN Wates kabulkan praperadilan dan batalkan status tersangka.
Pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, RS, mengajukan praperadilan terkait status tersangka korupsi pembangunan GOR Cangkring.