
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK menahan empat tersangka baru dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
KPK menahan empat tersangka baru dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua. Empat orang tersangka saat ini diperiksa KPK.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang terjerat dalam kasus korupsi pembangunan gereja dilepaskan setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Maassar.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng divonis lepas dalam kasus dugaan korupsi gereja. Apa kata KPK?
KPK kembali menahan 1 tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Tersangka adalah Teguh Anggara (TA) selaku Direktur PT Waringin Megah (PT WM).
KPK kembali menahan Teguh Anggara, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
KPK menduga Bupati Mimika menentukan sendiri pemenang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua. Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi.
KPK memanggil ASN Kemenkeu sekaligus ahli LKPP, yakni Achmad Zikrulah. Ia bakal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika.
KPK memanggil Bupati Toraja Yohanis Bassang untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang sebagai saksi kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika.