KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 21,6 miliar yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Sebelumnya Yohanis telah dipanggil KPK namun tidak hadir.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Yohanis telah mengkonfirmasi akan hadir dalam panggilan keduanya sebagai saksi. Panggilan kedua itu dijadwalkan pada Selasa (18/10) besok di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Yohanis Bassang) konfirmasi pada Tim Penyidik untuk kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (18/10)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Yohanis Bassang diminta hadir oleh penyidik KPK sebagai saksi di kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Jumat (14/10). Akan tetapi, saat itu Yohanis tidak memenuhi panggilan KPK.
Yohanis juga sempat mengaku sama sekali tidak menerima surat panggilan dari KPK. Bahkan, dia menyebut baik surat fisik dan elektronik dari KPK tidak pernah sampai kepadanya.
"Suratnya tidak ada sampai, saya coba cek email saya tidak ada juga," kata Yohanis Bassang kepada detikSulsel, Jumat kemarin.
Dia mengungkapkan baru mengetahui adanya pemanggilan dari KPK saat mengecek pesan singkat di telepon genggamnya. Dia mengaku sempat tidak percaya dengan isi pesan tersebut dan mengira itu merupakan ulah penipu.
"Kan biasa ada penipu itu SMS begitu, jadi saya tidak gubris. Tapi saat saya telepon nomornya tadi ternyata betul itu penyidik KPK," ungkapnya.
Dia kemudian langsung meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 Mimika, Papua tersebut. Yohanis menyebut siap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
"Saya minta jadwal ulang. Jadi tadi saya minta hari Senin, tapi KPK jadwalkan hari Selasa. Pastinya saya akan penuhi panggilan sebagai saksi. Jadi hari Senin kita sudah rencanakan menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan di hari Selasa nanti," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Toraja Utara, Jisan membenarkan secara fisik tidak ada undangan dari KPK untuk Bupati Toraja Utara sebagai saksi. Saat ini kata dia, Bupati sedang melakukan perjalanan tugas di Kota Makassar.
"Tidak ada suratnya kami dapat, tidak ada juga masuk ke kantor. Pak Bupati lagi di Makassar mengikuti kegiatan penanganan inflasi, kemudian Bawaslu," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.
(asm/hmw)