detikSulselKamis, 12 Des 2024 18:49 WIB Kejari Sorong Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Rp 2,3 M Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan 3 tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Afirmasi, merugikan negara Rp 2,3 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.