detikJabarKamis, 05 Jan 2023 18:23 WIB Korupsi Dana APBDes, Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Bui Mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Sukabumi, Muhamad Risman divonis hukuman penjara selama 4 tahun. Dia terbukti melakukan korupsi APBDes.