detikNewsRabu, 24 Apr 2024 16:45 WIB 2 Pejabat Aceh Tengah jadi Tersangka Penyelewengan Dana Zakat-Infak Rp 20 M Polisi menetapkan dua pejabat di Aceh Tengah sebagai tersangka penyelewengan pengelolaan zakat dan infak senilai Rp 20 miliar.